11 PSK Terjaring Razia di Kebayoran Baru
Pihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali menggelar razia penyakit masyarakat dan diskotek yang beroperasi pada bulan Ramadan di Jalan Falatehan, Kelurahan Melawai, Selasa (28/6) dini hari.
Dari 11 PSK yang terjaring, 10 memiliki KTP, yang nggak punya ya yang 16 tahun itu. Kebanyakan masih di bawah 20 tahun, sisanya sudah 30 tahun ke atas
Dua dari sekitar lima diskotek di jalan itu kedapatan beroperasi, bahkan hingga larut malam yakni, diskotek My Bar dan Moon Rider. Di kedua tempat ini juga petugas menjaring sebanyak 11 pekerja seks komersil (PSK).
Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, saat dirazia, para PSK ada yang sedang menemani pria hidung belang, joget, dan mabuk-mabukan. Para PSK ini memasang tarif mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 700.000 bagi pria yang mengajaknya berkencan.
Djarot Minta Razia PMKS Diintensifkan"Dari 11 PSK yang terjaring, 10
memiliki KTP, yang nggak punya ya yang 16 tahun itu. Kebanyakan masih di bawah 20 tahun, sisanya sudah 30 tahun ke atas," kata Fidiyah.Ditambahkan Fidiyah, PSK kategori remaja yang dijaring petugas berasal dari Bintaro, Mampang Prapatan, dan Kebayoran Lama Utara. Sementara sisanya berasal dari luar DKI seperti, Tangerang, Tasikmalaya, Bandung, dan Lampung.
"Setelah didata dan dibuatkan surat pernyataan, mereka selanjutnya dikirim langsung ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Cipayung, Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan," tandas Fidiyah.
Kepada dua diskotek yang masih beroperasi itu, petugas melakukan penutupan paksa.